You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.743 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar
photo Doc - Beritajakarta.id

4.743 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Selama periode 4 Januari-11 Maret 2016, sebanyak 4.743 kendaraan di Jakarta Utara ditindak. Kendaraan tersebut terjaring dalam razia parkir liar.

Sanksinya harus lebih keras lagi. Misalnya, denda derek dari Rp 500 ribu dinaikkan menjadi Rp 1 juta

"Rinciannya 991 kendaraan ditilang, 347 stop operasi, 600 diderek, 122 motor diangkut, 1.517 motor dan 1.166 mobil dicabut pentil," kata Bernhard Hutajulu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Senin (21/3).

Bernhard mengungkapkan, 4.743 kendaraan umum maupun pribadi ini ditindak di beberapa titik parkir liar seperti Jalan RE Martadinata, Clincing, Kelapa Gading, Pademangan, Mangga Dua, Penjaringan dan lainnya.

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

"Tapi nyatanya tetap saja pengendara tidak jera. Buktinya, pada titik  yang sama sering kami kembali menderek kendaraan roda empat," ujarnya.

Ia menambahkan, razia parkir liar sampai kini masih akan terus digencarkan jajarannya di lapangan. Setiap harinya, rata-rata kendaraan yang diderek mencapai 14 unit dengan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

"Sanksinya harus lebih keras lagi. Misalnya, denda derek dari Rp 500 ribu dinaikkan menjadi Rp 1 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6885 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri